Rabu, 29 Juni 2011

Ditilang Polisi humor

Waktu malem mingguan
si loser yang baru saja beli motor Honda
CBR 250 kebut-kebutan di jalan By Pass
Jakarta Timur sama teman-temannya.
Sialnya pada waktu itu jalan itu sedang di
razia.
Sialnya lagi si Loser sendiri yang tertangkap
Polisi, teman-teman yang lainnya pada lolos
semua.
Polisi : “Maaf, di jalan ini batas kecepatan
hanya 60km/jam kok saudara melewati
sampe 120km/jam???”
Loser : “Yahhh…. saya sekedar ngabisin
bensin aja pak!!!!
Polisi : “Oh begitu, kalo begitu saudara saya
tilang, karena ngebut melewati batas
kecepatan.”
Setelah selesai menulis di buku tilang polisi
menyerahkan kertas tilang pada loser.
Loser : “Loh pak kok tilangnya mahal
amatttttt??????”
Polisi : “Yahhhh, saya hanya menghabiskan
tinta pena saja!!!!”

8 Penyakit PNS di Indonesia

Nama penyakit yang
disebutkan dibawah ini hanya digunakan
untuk humor semata, semoga para oknum
yang sedang memiliki penyakit dibawah ini
segera sembuh total. Humor ini bukan
bermaksud untuk melecehkan profesi
tersebut tapi serius melecehkan oknum PNS
yang mengidap penyakit ini.
Penyakit yang banyak menghinggapi para
oknum PNS di Indonesia antara lain:
1. Kudis = Kurang disiplin
2. TBC = Tidak Bisa Computer
3.Asma = Asal Mengisi Absen
4. Kram = Kurang Terampil
5. Asam Urat = Asal sampai kantor terus
tidur
6. Ginjal = Gaji ingin naik tapi kerjanya
lamban
7. Pucat = Pulang Cepat, akhirnya
8. MAGH = Makan Gaji Buta Hmm

Wanita Ibarat Ikan

IKAN SALMON : Ramping, indah, dagingnya
pink muda dan enak dimakan. Mahal, karena
masih import.
INI WANITA KARIR……
IKAN SAPU-SAPU : Murah dan selalu
menempel di kaca akuarium. Kalau sudah
menempel, susah banget lepasnya.
INI CEWEK SMU…..
IKAN LELE : Murah dan bisa dimakan kapan
saja.Tapi harus hati-hati karena ada patilnya.
INI CEWEK PANGGILAN…
IKAN ARWANA : Senangnya bolak balik di
akuarium, sombong dan angkuh karena
tahu tubuhnya indah, lemah gemulai, suka
bergaya, memancing mata nakal yang
melihatnya,….. So pasti harganya sangat
mahal…
INI CEWEK PERAGAWATI dan ARTIS
SINETRON….
IKAN MAS KOKI : Lumayan mahal, indah
bentuk, warna, dan lenggak-lenggoknya.
Sayangnya hanya bisa dikagumi, tak bisa
dimakan, karena hanya ikan hiasan…..
INI BINI ORANG.!!!……
IKAN TERI : Rasanya asin, murah, bentuk
dan rasanya begitu-begitu saja. Selalu enak
dimakan kalau sedang tidak ada lauk yang
lain. Apa boleh buat………
INI BINI SENDIRI …………….. !!
IKAN BUNTAL : Bentuk jelek, kadang
mengembang kalau ada bahaya, dagingnya
enak kata penggemarnya, tapi yang pasti
empedunya beracun.
INI BENCONG …… !

Lima Ratus Ribu vs Goceng humor

Si Bedjo suka sekali
jogging setiap pagi.. dan setiap lewat sebuah
jalan dia selalu bertemu dgn seorang cewek
penjaja seks cantik & sexy yg berdiri di
sana...
Dan tiap kali pula si cewek berteriak
kepadanya
“Lima ratus ribu, mau??”
yg selalu dijawab sambil bercanda oleh si
Bedjo..,
“Nggak ahh.., goceng ajaaa..!!”
Hal itu sudah menjadi kebiasaan mereka
setiap kali berpapasan.. .
“Lima ratus ribu”!”.
“Nggak, goceeeeeng!”
Suatu hari istri si Bedjo ngotot mau ikut
jogging...
Biarpun Bedjo berusaha dgn segala cara
mencegahnya..
Tetap saja sang bini yang badannya pendek,
gendut, mana hitam, ngotot mau ikutan...
Bedjo mengalah sambil hatinya was-was,
bakal ada perang dgn istrinya,
kalau si cewek PSK itu berteriak padanya ...
Aduhhhh....... X_X
Dia tahu bininya tidak akan percaya bahwa
itu cuma candaan...
Benar ajaa..,
ketika Bedjo dan istrinya itu jogging
berdampingan mendekati jalan itu.., sang
PSK sudah berdiri di sana...
Si Bedjo mencoba menghindar tatapan mata
si cewek..
dan terus berlari melewatinya. ..
Bedjo udah merasa hatinya tenang .., tidak
ada insiden..
Tiba tiba dari belakang dia mendengar sang
PSK berteriakkk. ..:
“Luuuu lihat sendiri kaaan ... Goceeenggg
dapatttnya kayak apaaaaann..

Selasa, 10 Mei 2011

mboh

Mengenal Zat Tambahan pada Makanan
28-Jul-2007 / 07:54:31
Zat aditif adalah bahan tambahan makanan yang berguna sebagai pelengkap pada produk makanan dan minuman. Bahan ini umumnya diperlukan untuk menambah rasa, memberi warna, melembutkan tekstur dan mengawetkan makanan.

Jaman dulu orang masih menggunakan zat tambahan alami dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Contohnya, untuk memberi rasa manis digunakan gula tebu dan madu, sedangkan daun suji, kunyit, gula merah dan daun jati ditambahkan untuk memberi warna pada makanan atau minuman.

Namun sayangnya, kini banyak produsen makanan yang mengganti zat tambahan natural tersebut dengan zat tambahan sintetis yang sifatnya lebih berbahaya bagi kesehatan manusia apabila dikonsumsi secara terus menerus dan berlebihan. Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ada dua macam kategori zat aditif pada makanan. Pertama, zat aditif yang diizinkan untuk digunakan dengan jumlah penggunaan maksimum. Kedua, zat aditif yang dilarang untuk digunakan pada pangan karena memang bersifat membahayakan kesehatan.

Jenis zat tambahan yang boleh digunakan untuk makanan, yakni :
- agen emulsi yang berbahan lemak dan air, contohnya lecitin.
- agen penstabil dan pemekat, contohnya alginat dan gliserin.
- agen peningkatan nutrisi, contohnya berbagai macam ekstrak vitamin.
- agen pengawet makananan, contohnya garam nitrat dan nitrit.
- agen pengembang untuk roti dan bolu.
- agen penyedap rasa, contohnya monosodium glutamat (MSG).
- agen pemberi warna.

Macam zat tambahan yang berbahaya untuk digunakan pada pangan adalah :
- Formalin, bahan yang biasa digunakan dalam industri plastik, kertas, tekstil, cat dan pengawet mayat. Saat ini formalin sering digunakan pada ayam, tahu dan mie untuk menambah kekenyalan dan memperpanjang masa simpan produksi.
- Boraks, bahan campuran pada detergen yang juga sering dicampurkan pada bakso dan kerupuk untuk memperbaiki warna, tekstur dan rasa.
- Pewarna rhodamin B , biasa dipakai dalam industri tekstil sekarang juga banyak digunakan untuk memberi warna pada makanan dan kosmetik.

Penggunaan zat aditif secara berlebihan dan terus menerus dapat membahayakan kesehatan. Sebabnya karena bahan tersebut ada kemungkinan bersifat mutagenik / karsinogenik yang dapat menimbulkan kelainan genetik, kanker, penuaan sel dan kerusakan organ yang lain.

Berikut beberapa dampak negatif zat aditif ke tubuh manusia :

1. Penyedap rasa, seperti MSG, dapat membuat kerusakan otak, kelainan hati, hipertensi, stres, demam tinggi, penuaan dini, alergi kulit, mual, muntah, migren, asma, ketidakmampuan belajar, dan depresi.
2. Pemanis buatan, seperti sakarin dan aspartan, dapat menyebabkan kanker kantong kemih dan gangguan saraf dan tumor otak.
3. Pewarna sintetis, banyak dijumpai pada sirup dan kue, dapat menimbulkan alergi dan kanker hati.
4. Formalin, dapat menyebabkan kanker dan dapat merusak sistem saraf.
5. Boraks, dapat menimbulkan rasa mual, muntah, diare, sakit perut, penyakit kulit dan kerusakan ginjal.
6. Pewarna rhodamin B dapat menyebabkan kanker dan menimbulkan keracunan pada paru-paru, maa, tenggorokan, hidung dan usus.

Kita sebagai konsumen memang harus waspada dan teliti dalam memilih makanan. Utamakan selalu mengkonsumsi makanan segar hasil olahan sendiri dengan menggunakan bahan-bahan alami. Kalaupun kita menggunakan produk olahan sudah jadi, perhatikan komposisi kandungannya dan sebisa mungkin memilih produk yang paling sedikit penggunaan zat aditif sentitisnya.

Khusus untuk formalin, kita dapat mengetesnya terlebih dahulu pada makanan dengan mencelupkan kertas indikator pada air rendaman makanan tersebut. Apabila berubah warna maka bisa dipastikan makanan tersebut menggunakan formalin. Sekarang, kertas indikator tersebut bisa diperoleh di apotik dan toko obat.

bahan tambahan maknan

37
Kisruh penarikan mi instan produksi Indofood di Taiwan terjadi karena negara tersebut mempersoalkan zat pengawet yang salah satunya bernama nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate.
Padahal, Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur standar pangan, telah memperbolehkan pemakaian zat pengawet ini dalam batas-batas tertentu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyatakan bahwa Indonesia berpatokan pada CAC dan mengizinkan penggunaan nipagin dalam batas tertentu.
Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang beredar di Indonesia saat ini masih dalam batas kendali. Hasil uji sampel kecap pada mi instan yang mengandung nipagin dalam lima tahun terakhir menunjukkan, tidak ada dari kandungan zat pengawet tersebut yang melebihi batas maksimal.
Lalu apa sebenarnya zat bernama methyl p-hydroxybenzoate yang ditemukan dalam kecap mi instan Indofood yang dicemaskan Pemerintah Taiwan itu?
Menurut informasi yang dikutip Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA), nipagin merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis parabens atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.
Nipagin memiliki nama lain, yakni methylparaben dengan rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO). Jenis paraben lain yang juga banyak digunakan adalah propylparaben dan butylparaben.
Menurut FDA, untuk suatu produk biasanya paraben yang digunakan berjumlah lebih dari satu jenis. Pengawet ini biasanya digabung dengan pengawet lain untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis mikroorganisme.
Methylparaben adalah jenis paraben yang dapat dihasilkan secara alami dan ditemukan dalam sejumlah buah-buahan, terutama blueberry dan jenis paraben lainnya. Sejauh ini, belum ada bukti bahwa methylparaben dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan pada konsentrasi tertentu dalam penggunaan perawatan tubuh atau kosmetik.
FDA menilai, methylparaben sebagai pengawet yang aman atau generally regarded as safe (GRAS) untuk kosmetik. Di Eropa, methylparaben digunakan sebagai pengawet makanan yang mendapat persetujuan Uni Eropa dengan kode E-218.
Methylparaben juga dapat dimetabolisme oleh bakteri tanah sehingga benar-benar terurai. Methylparaben mudah diserap dari saluran pencernaan atau melalui kulit. Hal ini dihidroliskan menjadi asam p-hidroksibenzoat dan cepat dikeluarkan tanpa akumulasi dalam tubuh.
Di setiap negara, batas maksimum pemakaian nipagin berbeda. Di Amerika Serikat, Kanada, dan Singapura, kadar maksimum nipagin adalah 1.000 mg per kg. Adapun nipagin di Hongkong 550 mg per kg. Di Indonesia, Badan POM telah menetapkan batas maksimal penggunaan nipagin 250 mg per kg.
Penggunaan bahan tambahan makanan jenis apa pun, baik untuk pengawet, pemanis, perisa, pewarna, penguat rasa, maupun jenis lainnya mengandung risiko bagi tubuh. Konsumsi bahan-bahan tersebut diperbolehkan dalam jumlah tertentu.
”Konsumen harus cerdas, jangan asal ambil makanan tanpa membaca kandungan bahan makanan yang tertera pada label,” kata Ahli Analisis dan Keamanan Pangan dari Sekolah Farmasi, Institut Teknologi Bandung, Rahmana Erman Kartasasmita saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (12/10/2010) kemarin.
Menurut dia, batas atas konsumsi sejumlah bahan tambahan makanan (BTM) di Indonesia jauh lebih ketat dibandingkan Eropa, Amerika Utara, dan Australia. Namun, itu tak membuat industri di sana langsung menggunakan BTM hingga batas tertinggi karena konsumen di negara-negara itu cenderung menghindari makanan yang mengandung BTM.
Kondisi sebaliknya justru terjadi di Indonesia. Konsumen tak mengecek akibat ketidakmengertiannya dan tak mempelajari tulisan pada label makanan. Hal ini menuntut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja lebih keras mengawasi dan mengatur penggunaan BTM.
Ahli Kimia Pangan dari Jurusan Teknologi Pangan, Universitas Gadjah Mada, Umar Santoso, menambahkan, BPOM harus memastikan agar semua industri, baik industri besar maupun rumah tangga yang memproduksi makanan olahan, mematuhi batasan penggunaan BTM.
”Kepatuhan pada regulasi keamanan pangan di Indonesia sangat rendah. Padahal, itu sangat vital,” ujarnya.
Kesadaran akan pentingnya keamanan pangan harus menjadi perhatian utama industri, konsumen, dan pemerintah karena kecurangan dalam penggunaan BTM bisa berdampak luas. Menurut Umar, tindakan preventif BPOM masih sangat kurang dan dinilai hanya bereaksi saat terjadi kasus.
Secara terpisah, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyarankan masyarakat mengutamakan konsumsi makanan segar daripada produk instan terus-menerus. ”Kita harus makan aneka ragam makanan yang sehat dan harus makan sayur dan buah,” ujarnya.
Nipagin
Menkes menambahkan, nipagin (methyl parahydroxybenzoat ) adalah bahan pengawet makanan yang dipakai di berbagai jenis makanan. Penggunaannya diatur dalam Codex Alimentarius Commission.
Sesuai Codex, jumlah asupan nipagin dalam tubuh per hari (acceptable daily intake) adalah 10 miligram per kilogram berat badan. Jika berat badan seseorang 50 kilogram, konsumsi aman nipagin 500 mg per hari.
Jika berat kecap dalam mi instan 4 gram dan kandungan nipaginnya 1 mg, maka 500 mg nipagin itu setara 2 kg kecap. Jumlah kecap sebanyak itu tidak mungkin dikonsumsi seseorang dalam satu hari.
Penggunaan nipagin pada makanan sebenarnya dapat dihilangkan dengan teknologi temperatur ultratinggi. Namun, itu akan membuat nilai ekonomi barang menjadi tinggi. ”Hingga kini belum ada laporan keracunan, apalagi kematian akibat penggunaan nipagin,” ujar Rahmana.
Fungsi nipagin hanya menahan laju pertumbuhan mikroba yang membuat makanan cepat rusak. Penggunaan nipagin berlebih tidak memperpanjang daya tahan makanan jika jumlah mikroba dalam makanan itu telah berlebih sejak awal.
Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas dari makanan. Guna makanan untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak, pertumbuhan, menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang penyakit, makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air. Untuk maksud tersebut kita memerlukan zat aditif.
Zat aditif pada makanan adalah zat yang ditambahkan dan dicampurkan dalam pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Jenis¬-jenis zat aditif antara lain pewarna, penyedap rasa, penambah aroma, pemanis, pengawet, pengemulsi dan pemutih.
Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam dan ada yang buatan (sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan efek samping. Lain halnya dengan zat aditif sintetik.
Bahan pengawet
Pengawet adalah bahan yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan yang disebabkan mikroorganisme. Zat pengawet dimaksudkan untuk memperlambat oksidasi yang dapat merusak makanan. Ada dua jenis pengawet makanan yaitu alami dan sintetik (buatan). Pengawet yang paling aman adalah bahan-bahan alam, misalnya asam cuka (untuk acar), gula (untuk manisan), dan garam (untuk asinan ikan/telur). Selain itu beberapa bahan alam misalnya saja penambahan air jeruk atau air garam yang dapat digunakan untuk menghambat terjadinya proses reaksi waktu coklat (browing reaction) pada buah apel.
Keuntungan zat aditif
Penggunaan zat aditif memiliki keuntungan meningkatkan mutu makanan dan pengaruh negatif bahan tambahan pangan terhadap kesehatan.
Agar makanan dapat tersedia dalam bentuk yang lebih menarik dengan rasa yang enak, rupa dan konsentrasinya baik serta awet maka perlu ditambahkan bahan makanan atau dikenal dengan nama lain “food additive”.
Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan lain-lain disertai dengan batasan maksimum penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan.
Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan tersebut yang melebihi ambang batas yang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk makanan dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki dan merusak bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi manusia. Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan setiap hari yang dapat diterima dan dicerna sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.
ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan sebagai standar digunakan berat badan 50 kg untuk negara Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahan tambahan makanan per kg berat badan. Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg, kunyit (turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg.
Untuk menghitung batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan, digunakan rumus sebagai berikut
BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
Di mana BPM = batas penggunaan maksimum (mg/kg)
B = berat badan (kg)
K = konsumsi makanan (gr)
Contoh: Hitung BPM bahan tambahan makanan yang mempunyai ADI 2 mg untuk konsumsi makanan harian yang mengandung bahan tersebut (1 kg) dan bobot badan 60 kg ?
Jawab
BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
= 2 x 60 x 1.000 /1.000
= 120 mg/kg
Jadi batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan yang mempunyai ADI 2 mg untuk 1000 gr makanan yang dikonsumsi konsumen yang berbobot 60 kg adalah 120 mg/kg. Perlu diingat bahwa semakin kecil tubuh seseorang maka semakin sedikit bahan tambahan makanan yang dapat diterima oleh tubuh.
Pada pembahasan berikut disajikan pengaruh negatif dan bahan tambahan pangan langsung yang meliputi: monosodium glutamat, sakarin dan siklamat, zat antioksidan, tartrazin, asam benzoat, kalium sorbat, natrium nitrit dan zat penambah gizi serta batasan penggunaan senyawa-senyawa tersebut yang aman bagi kesehatan manusia. (fn/k2m/ct) www.suaramedia.com
Kategori:Gizi, Kesehatan

Minggu, 10 April 2011

Sony Ericsson hari ini mengumumkan Xperia™ neo, edisi terbaru dari generasi baru smartphone Xperia™. Smartphone ini menampilkan teknologi pengalaman multimedia terbaru terbaru dari Sony, dan dilengkapi pula dengan platform Android™ - Gingerbread (2.3).

Penampilan Xperia™ neo tidak hanya terlihat bagus dan unik, tetapi ponsel ini memiliki desain khas Sony Ericsson yang ergonomis, sehingga sangat nyaman saat digenggam oleh pengguna.

Tersedia dalam warna-warna Blue Gradient, Red dan Silver, Xperia™ neo juga memiliki kemampuan luar biasa dalam menangkap gambar dari kamera 8.1 MP-nya yang dilengkapi dengan sensor Exmor™ R.

Keunggulan dari sensor Exmor™ R yang ada di ponsel ini adalah fitur bidik foto istimewa di waktu senja. Bidik pemandangan yang tajam, meskipun dalam cahaya redup. Anda pun dapat membuat epik film yang gemerlap.

Sony Ericsson Xperia Neo
Fitur-Fitur Utama Sony Ericsson Xperia™ neo :

* Dilengkapi dengan prosesor Qualcomm MSM8255 Snapdragon 1 GHz
* Exmor R™. Gambar dan video yang jelas bahkan dalam keadaan cahaya rendah
* Reality display dengan Mobile BRAVIA® Engine
* Built-in HDMI. Gambar dan video anda dalam TV HD
* Lebih dari 100.000 aplikasi dalam Android Market
* Pelayanan Google™
* Stereo FM radio with RDS

Sony Ericsson telah mengkonfirm kedatangan ponsel ini di pasar Indonesia pada Q1 tahun 2011. Tetapi sayangnya, untuk sementara Sony Ericsson belum mengungkapkan berapa harga yang akan dibanderol untuk ponsel yang handal memoto senja ini.

Senin, 04 April 2011

xperia arc

XPeria ARC is COMING! Wah akhirnya Sony Ericsson meluncurkan smartphone tipis yang keren andalannya yang baru yang dilengkapi spesifikasi yang mumpuni yaitu Xperia Arc sudah masuk Indonesia. Desain XPERIA Arc memang keren dan lekukannya sungguh seksi tapi dalaman hardware juga tak kalah jos!

Spesifikasi XPERIA Arc:

* Camera 8.1 mp
* HD Capabilities
* Layar 4.2 inci full touch screen
* Prosesor 1 Ghz
* Bravia Mobile Engine
* Exmor R for mobile

Anda bisa mendapatkan informasi lebih detail di artikel kami sebelumnya: klik Sony Ericsson XPERIA Arc

Harga Sony Ericsson XPeria Arc: Rp 5.499.000 untuk pre order.

Bagi pembeli dengan kartu kredit BNI dihargai Rp 4.999.000 saja.

Harga didiskon 1 juta rupiah untuk 500 pembeli pertama di Sony Ericsson Shop Senayan City